Receiver
parabola merupakan perangkat keras (Hardware) penerima signal untuk diteruskan
dan ditranlate menjadi visual dan audio pada layar monitor. Receiver pada
umumnya telah di setting oleh pabrik dan barang tentu tidaklah update, oleh
karena itu tidak sesuai dengan keinginan kita.
Scan otomatis
merupakan langkah yang cukup mudah dilakukan, namun itu secara prosedur
teknis-nya dan jika penerapan dalam praktek maka cukup sulit. Kenapa sulit, hal
ini karena sebelum melakukan scan kita harus mengarahkan payung parabola secara
tepat dengan derajat kemiringan dari satelit yang akan kita track untuk di scan.
Dan jika kita melakukan pointing arah paying parabola yang tepat, maka hal ini
akan menguras sedikit keringat dan juga waktu bagi yang belum mahir. Setelah
melewati pointing payung parabola maka kita dapat melakukan scan dan
mendapatkan channel yang kita inginkan.
Kendala yang
sering kita temui saat akan melakukan scan pada receiver parabola ialah tidak
adanya beberapa satelit yang akan kita tracking. Untuk itu cara mengatasinya
ialah dengan membuat sendiri secara manual dengan panduan berikut pada receiver
parabola anda :
1.
Tekan tombol menu pada remote
receiver parabola
2.
Pilih instalasi dan pilih “Daftar
Satelit”
3.
Kemudian pilih tambah/buat/new
satelit, dengan menekan tombol berwarna biru pada remote receiver.
4.
Setelah itu kita tinggal isi nama
satelit yang ingin kita buat dan derajat kemiringannya (longitidue)
5.
Pilih simpan, dengan menekan
tombol Exit dan pilih ya untuk save.
Setelah berhasil
mendaftarkan satelit yang baru, langkah berikutnya mengecek satelit tersebut
melalui daftar satelit. Pilih menu kemudian instalasi lalu pilih daftar
satelit, arahkan kursor pada nama satelit dan geser kearah kanan berkali-kali
pada remote, hingga muncul nama satelit yang telah dibuat tadi.
Untuk melakukan
scan, dapat menekan tombol biru pada remot receiver parabola, lalu pilih mode
scan dan tekan ok.
Itu tadi sedikit
langkah-langkah dalam menambah satelit baru pada receiver parabola. Thanks for
visit.
Comments
Post a Comment