Surau TV merupakan saluran dakwah islam
yang berpusat di Sumatera Barat, Padang. Berbagai kajian islam secara mendalam serta
disajikan secara lugas dan jelas, merupakan hal yang membedakan dari televisi
swasta lainnya.
Surau TV telah
mengudara melalui satelit Palapa D, sebelumnya mengudara pada satelit Telkom 1
dan sekarang pada satelit Palapa D. Surau tv bersifat FTA (Free to Air) gratis untuk
di akses, yakni cukup dengan memasang parabola kemudian seterusnya gratis
nonton siaran dakwah ini. Pada parabola juga banyak terdapat siaran dakwah
islam lainnya, sehingga kita dapat menikmati dan belajar tentang islam dengan
lebih mendalam untuk selalu mendekatkan diri kepada Allah SWT.
Dengan memasang parabola di rumah kita
bisa santai-santai baik pagi, siang ataupun malam sebelum tidur untuk sejenak
mendengarkan ceramah di kamar. Berikut frekuensi terbaru dari Surau TV :
Surau
TV
Frekuensi : 4015
Simbol rate : 7190
Polarity :
Horizontal
Jika tidak
dapat ditemukan siaran Surau Tv maka dapat mengarahkan parabola dulu sampai
tepat pada posisi palapa D melalui panduan menyetel arah parabola
Parabola
merupakan perangkat yang terdiri dari hardware dan software dengan saling
berkolerasi dalam menangkap signal di atmosfer untuk di terima (receiver)
sehingga menjadi data video maupun audio. Untuk pemasangan parabola bahan-bahan
yang dibutuhkan terdiri dari ; payung
parabola, tiang parabola, Mount payung parabola, tiang focus, LNB F, Receiver
(mpeg2 atau mpeg4), kabel coaxial dan connector.
Untuk wilayah
Kota Medan pemasangan melalui jasa teknisi kita dikenakan biaya Rp.1.000.000 dan telah gratis ongkir. Untuk
pembayaran setelah parabola terpasang. Harga tersebut meliputi spesicifikasi
berikut:
1.
Kebutuhan untuk 1 tv
2.
LNB Two (Satelite palapa D dan
Telkom), untuk siaran local Indonesia sudah lengkap
3.
Dish Parabola 8 feed
4.
Receiver Mpeg4 (HD)
5.
Jatah kabel coaxial 15 meter
Konfirmasi
lebih lanjut dapat komunikasi dengan Bg Bob, seputar pemasangan baik kebutuhan
rumah, motel dan hotel.
Contact person
: My Whatsapp
Popular Post :
Comments
Post a Comment